Tingkat Pengangguran Terbuka Sumatera Utara Turun, Namun Kesenjangan Menganga

Sumut InfoMedan, Sumatera Utara. November 2025 Data terbaru dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2021–2025 yang diolah Badan Pusat Statistik memperlihatkan tren penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Sumatera Utara. Secara agregat, TPT provinsi ini menurun dari 6,33 persen pada Agustus 2021 menjadi 5,32 persen pada proyeksi Agustus 2025. Meski begitu, data tersebut mengungkapkan kesenjangan yang cukup mencolok antara kabupaten/kota, menandakan perlunya strategi pembangunan yang lebih merata.

Tren Penurunan Pengangguran

Secara umum, sebagian besar kabupaten/kota menunjukkan penurunan angka tingkat pengangguran terbuka dari tahun 2021 ke 2025. Kabupaten Nias, misalnya, turun dari 3,12 persen (2021) menjadi 2,08 persen (2025). Kabupaten Tapanuli Utara juga menunjukkan tren stabil dengan level rendah, turun dari 1,54 persen menjadi 1,10 persen dalam periode yang sama.

Fenomena ini sejalan dengan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19, di mana sektor-sektor seperti pertanian, perdagangan, dan jasa mulai kembali pulih dan membuka lapangan kerja baru. Pemprov Sumatera Utara juga mendorong investasi di sektor industri pengolahan dan pariwisata, yang berdampak pada terserapnya tenaga kerja lokal.

Kota Besar Masih Tertinggi

Di sisi lain, daerah perkotaan seperti Kota Medan, Kota Pematang Siantar, dan Kota Tebing Tinggi masih mencatat tingkat pengangguran yang relatif tinggi dibandingkan kabupaten lain.

  • Kota Pematang Siantar berada pada angka 11,00 persen di 2021, dan meski turun menjadi 7,74 persen pada 2025, angkanya masih tergolong tinggi.
  • Kota Medan menunjukkan penurunan dari 10,81 persen menjadi 7,99 persen, namun tetap menjadi satu dari tiga daerah dengan TPT tertinggi.
  • Kota Tebing Tinggi juga menurun tetapi masih berada pada kisaran 5–8 persen sepanjang periode tersebut.

Tingginya pengangguran di kota-kota besar ini berkaitan dengan fenomena urbanisasi. Banyak masyarakat dari kabupaten sekitar datang ke kota untuk mencari pekerjaan, namun tidak semua terserap oleh pasar kerja formal. Perubahan pola industri yang semakin digital juga menuntut keterampilan baru yang belum sepenuhnya dimiliki sebagian pencari kerja.

Dominasi Sektor Informal dan Tantangan Keterampilan

Fenomena lain yang memengaruhi angka pengangguran adalah dominasi sektor informal di Sumatera Utara. Perubahan ekonomi global yang mendorong otomasi dan digitalisasi membuat banyak pekerjaan tradisional mulai terpinggirkan. Sementara itu, kebutuhan industri akan tenaga kerja terampil tidak selalu sejalan dengan kualitas lulusan pendidikan vokasi maupun universitas.

Daerah seperti Deli Serdang dan Langkat yang memiliki kawasan industri mengalami dinamika pasar kerja yang fluktuatif.

  • Deli Serdang, misalnya, turun dari 9,13 persen (2021) menjadi 7,69 persen (2025), namun angka tersebut masih cukup tinggi untuk ukuran kabupaten dengan basis industri kuat.
  • Sementara Langkat menurun dari 5,12 persen menjadi 5,85 persen, cenderung stagnan, menunjukkan bahwa pertumbuhan lapangan kerja di daerah ini belum optimal.

Daerah Dengan Angka Sangat Rendah

Beberapa daerah yang konsisten memiliki TPT rendah menarik perhatian, seperti Samosir dan Toba Samosir.

  • Samosir stabil di bawah 1 persen, yakni turun dari 0,70 persen menjadi 0,87 persen.
  • Toba Samosir juga berada pada kisaran 1 persen sepanjang periode.

Fenomena ini dapat dikaitkan dengan dominasi sektor pertanian, pariwisata, dan usaha kecil yang masih mampu menyerap tenaga kerja secara masif. Pola mata pencaharian berbasis keluarga dan desa juga mengurangi angka pengangguran terbuka karena masyarakat yang tidak bekerja biasanya tetap terlibat dalam aktivitas ekonomi informal.

Kesenjangan Antardaerah Masih Besar

Perbedaan mencolok antara daerah dengan TPT rendah (di bawah 2 persen) dan daerah dengan TPT tinggi (di atas 7 persen) menunjukkan bahwa kesenjangan pembangunan masih cukup lebar. Kota-kota besar dengan beban urbanisasi tinggi menghadapi tantangan serius, sementara kabupaten agraris yang stabil justru relatif aman dari peningkatan pengangguran.

Pemerintah provinsi diharapkan memperkuat kebijakan pemerataan ekonomi, termasuk:

  • peningkatan pelatihan vokasi,
  • pemerataan investasi,
  • penguatan UMKM,
  • serta transformasi ekonomi digital yang inklusif.

Kesimpulan

Laporan Sakernas Agustus 2021–2025 memberikan gambaran bahwa Sumatera Utara berada dalam tren positif pengurangan pengangguran. Namun, ketimpangan antardaerah harus menjadi fokus penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kebijakan. Dengan pendekatan pembangunan yang lebih merata, pengangguran di wilayah perkotaan dapat ditekan, sekaligus memacu pertumbuhan yang inklusif di seluruh kabupaten dan kota.


Sumber data: Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), Agustus 2021–2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *