Sumut Info – Medan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat jumlah pengangguran di Sumut pada Februari 2025 mencapai 409 ribu orang. Angka tersebut setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,05 persen.
Data ini menggambarkan kondisi pasar tenaga kerja Sumatera Utara di semester pertama tahun 2025. Sementara itu, data untuk semester kedua (Agustus 2025) belum tersedia.
TPT sebesar 5,05 persen menunjukkan bahwa dari setiap 100 orang angkatan kerja di Sumut, sekitar 5 orang di antaranya masih menganggur. Walaupun angka ini belum bisa dibandingkan dengan capaian semester sebelumnya (Agustus 2024), data tersebut menjadi gambaran penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan.
Jumlah pengangguran sebanyak 409 ribu orang menandakan bahwa tantangan penyediaan lapangan kerja di Sumut masih cukup besar. Kondisi ini juga erat kaitannya dengan dinamika ekonomi nasional maupun global, termasuk pertumbuhan sektor industri, perdagangan, serta kondisi investasi di daerah.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat kebijakan yang mendorong penciptaan lapangan kerja baru, baik melalui sektor formal maupun informal. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi kunci untuk mengurangi pengangguran, mengingat kompetisi pasar kerja yang semakin ketat.
Dengan demikian, meskipun tingkat pengangguran di Sumatera Utara pada awal tahun 2025 berada pada level moderat, upaya peningkatan investasi, kewirausahaan, dan pemerataan kesempatan kerja masih harus terus dipacu demi menurunkan angka pengangguran di semester-semester berikutnya.