Kenaikan inflasi tahunan ini dipicu oleh meningkatnya harga pada sembilan kelompok pengeluaran utama rumah tangga
Sumut Info – Medan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan kembali merilis laporan resmi terkait perkembangan inflasi. Pada Agustus 2025, inflasi year on year (y-on-y) di Kota Medan tercatat sebesar 3,67 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,34. Angka ini menunjukkan bahwa selama periode satu tahun terakhir, harga-harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat Kota Medan mengalami peningkatan cukup signifikan.
Kenaikan inflasi tahunan ini dipicu oleh meningkatnya harga pada sembilan kelompok pengeluaran utama rumah tangga. Data BPS menunjukkan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat lonjakan harga tertinggi, yakni sebesar 8,36 persen. Hal ini memperlihatkan bahwa tekanan inflasi masih sangat dominan berasal dari sektor pangan, yang merupakan kebutuhan dasar mayoritas masyarakat.
Selain kelompok pangan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mencatat kenaikan tajam sebesar 11,76 persen. Peningkatan ini menggambarkan adanya tekanan harga pada barang-barang kebutuhan non-pangan, seperti produk perawatan, kosmetik, hingga jasa pribadi yang semakin tinggi di pasaran.
Kelompok Pengeluaran yang menunjukkan Tren Positif
Kelompok pengeluaran lainnya juga menunjukkan tren kenaikan, antara lain:
- Pakaian dan alas kaki naik 0,48 persen
- Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,32 persen
- Kesehatan naik 1,90 persen
- Transportasi naik 0,03 persen
- Rekreasi, olahraga, dan budaya naik 2,29 persen
- Pendidikan naik 1,92 persen
- Penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 2,92 persen
Dengan kenaikan harga yang hampir merata pada seluruh kelompok pengeluaran, inflasi di Kota Medan pada Agustus 2025 dipandang cukup kompleks. Meski angka inflasi tahunan 3,67 persen ini masih dalam kategori moderat, tetap saja memberikan tekanan nyata terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Dari sisi bulanan, inflasi month to month (m-to-m) Kota Medan pada Agustus 2025 tercatat sebesar 1,18 persen. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan harga barang dan jasa dibandingkan bulan sebelumnya (Juli 2025), dengan laju yang relatif tinggi. Sementara itu, akumulasi inflasi sejak awal tahun hingga Agustus 2025 atau inflasi year to date (y-to-d) mencapai 2,41 persen.
Penyebab Inflasi di Kota Medan pada Bulan Agustus
Kepala BPS Kota Medan dalam konferensi pers menyampaikan bahwa tekanan inflasi yang terjadi pada Agustus 2025 terutama disebabkan oleh tingginya harga komoditas pangan strategis, seperti beras, cabai, dan bawang, yang sensitif terhadap gangguan pasokan dan distribusi. Selain itu, permintaan musiman menjelang tahun ajaran baru juga mendorong kenaikan pada kelompok pendidikan, sementara perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami lonjakan akibat perubahan pola konsumsi masyarakat perkotaan.
Pengamat ekonomi menilai, inflasi di Kota Medan pada Agustus 2025 mencerminkan adanya tantangan ganda bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, kenaikan harga merupakan indikator adanya peningkatan permintaan dan geliat aktivitas ekonomi. Namun, di sisi lain, hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap tergerusnya daya beli masyarakat, terutama di kelompok menengah ke bawah.
Dengan inflasi pangan yang tinggi, program pengendalian harga bahan pokok harus menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah bersama dengan pemerintah pusat diharapkan memperkuat koordinasi dalam menjaga ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi, serta mencegah terjadinya praktik spekulasi harga.
Selain itu, lonjakan pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga harus dicermati. Kenaikan lebih dari 11 persen dalam satu tahun menandakan adanya perubahan tren konsumsi masyarakat perkotaan yang perlu diantisipasi. Jika tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan, masyarakat rentan akan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Secara umum, inflasi Agustus 2025 di Kota Medan menjadi potret nyata dinamika ekonomi perkotaan yang penuh tantangan. Meski angka 3,67 persen masih dalam kisaran terkendali, pemerintah daerah dituntut lebih responsif dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pengendalian harga agar inflasi tidak terus meningkat pada bulan-bulan berikutnya.
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan. Agustus 2025 Inflasi Year on Year (y-on-y) Kota Medan Sebesar 3,67 Persen