Sumut Info. Medan, Sumatera utara. — Bencana banjir bandang yang melanda Provinsi Sumatera Utara pada akhir 2025 bukan sekadar persoalan bencana alam biasa, melainkan ujian serius bagi ketahanan ekonomi daerah. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan, tetapi juga menyentuh perekonomian Sumatera Utara secara keseluruhan. Data BPBD Sumatera Utara menunjukkan bahwa banjir telah berubah menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi yang nyata dan berisiko berkepanjangan. Melalui kerusakan infrastruktur, lumpuhnya sektor-sektor produktif, serta meningkatnya beban sosial dan fiskal, bencana ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menghambat penciptaan lapangan kerja di masa mendatang jika tidak ditangani dengan kebijakan yang serius.
Skala bencana ini tergolong sangat besar, di mana per tanggal 10 Januari 2026, BPBD Sumatera Utara mencatat 14 kabupaten/kota terdampak, yang terdiri dari 8 kabupaten dalam masa transisi, 2 kabupaten proses transisi, dan 4 kota proses transisi. Dampak kemanusiaannya sangat masif, mencakup 1.804.872 jiwa dari 479.325 kepala keluarga yang terdampak langsung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.371 Kepala Keluarga atau 13.278 jiwa terpaksa mengungsi. Tragedi ini juga menelan korban jiwa sebanyak 375 orang, 126 luka-luka, dan 41 jiwa dilaporkan hilang, sebuah kondisi yang memperlihatkan betapa banjir telah mengganggu stabilitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.
Dampak Kerugian Ekonomi
Lebih dari sekadar menyisakan lumpur, banjir ini meninggalkan beban ekonomi yang sangat besar dengan total kerugian mencapai Rp18,216 triliun. Angka ini mencerminkan kerentanan fondasi pembangunan daerah, di mana kerugian tersebar di sektor infrastruktur sebesar Rp940,55 miliar, sektor sosial Rp219,50 miliar, sektor perumahan Rp2,78 triliun, sektor ekonomi Rp305,6 miliar, hingga kerugian lintas sektor yang mencapai Rp3,1 triliun.
Selain itu, dampak pada sektor ekonomi riil sangat mengkhawatirkan; sektor pertanian mencatatkan lahan terdampak seluas 42.266,24 hektare dengan 17.622,31 hektare mengalami puso, sehingga total kerugian mencapai Rp1,48 triliun. Sektor perkebunan merugi Rp535,01 miliar, peternakan Rp152,87 miliar dengan 221.099 ekor ternak terdampak, serta sektor perikanan sebesar Rp305,6 miliar yang memukul 6.129 nelayan tangkap serta area budidaya seluas 571.839 hektare. Akibatnya, BPS mencatat terjadi deflasi sebesar 0,42 persen secara month-to-month (mtm) di Sumatera Utara pada November 2025.
Kerusakan ini secara langsung merusak basis ekonomi masyarakat, terutama petani sawah, sawit, dan karet di daerah aliran sungai dan lereng yang kehilangan pendapatan akibat gagal panen. Di sektor transportasi dan perdagangan, putusnya jalan dan jembatan menghambat distribusi barang sehingga memicu kenaikan harga. Meskipun ada potensi pertumbuhan di sektor konstruksi sebesar 40,07%, perdagangan besar dan eceran 24,15%, serta transportasi 11,02% sebagai motor pemulihan, hal ini tidak serta-merta menutupi kerugian total. Dampak tidak langsung juga menyentuh industri pengolahan sebesar 9,62%, pengadaan listrik dan gas 4,59%, serta pertanian 2,58% yang membuat kinerja ekonomi Sumatera Utara melemah secara sistemik.
Risiko terbesar dari bencana ini adalah tertahannya laju pertumbuhan ekonomi Sumut pada 2026 yang diprediksi melambat sebesar 0,92%, sehingga hanya berada di kisaran 4,88 hingga 5,28%. Perlambatan ini berisiko memicu pelemahan penyerapan tenaga kerja hingga 51,7% pada 2026 karena dunia usaha cenderung menahan ekspansi. Kondisi ini membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara masih rapuh terhadap bencana. Data BPBD Sumatera Utara seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemangku kepentingan bahwa pembangunan yang mengabaikan mitigasi dan tata ruang hanya akan menciptakan kerugian yang lebih besar. Sumatera Utara tidak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi harus membangun ekonomi yang tahan terhadap bencana agar masyarakat tidak terus menjadi pihak yang paling menanggung akibatnya.
Oleh karena itu, transformasi kebijakan pembangunan di Sumatera Utara harus segera beralih dari sekadar mengejar target angka menuju pembangunan yang berbasis ketangguhan (resilient development). Integrasi mitigasi bencana ke dalam setiap aspek perencanaan tata ruang dan investasi infrastruktur bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan untuk memutus siklus kerugian ekonomi yang berulang. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem perlindungan sosial bagi kelompok rentan serta menciptakan skema pembiayaan risiko bencana yang lebih adaptif agar sektor swasta dan UMKM memiliki jaring pengaman saat krisis melanda. Tanpa langkah nyata dalam memitigasi dampak lingkungan, ambisi pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka yang rapuh, yang sewaktu-waktu dapat tergerus oleh kekuatan alam yang tak terduga.
Penulis: Lola Irmayunda
Asisten Statistisi BPS Provinsi Sumatera Utara